<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>BRANDA Arsip - MCSR</title>
	<atom:link href="https://mediacentersaungrakyat.com/category/berita/branda/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediacentersaungrakyat.com/category/berita/branda/</link>
	<description>Media Center Saung Rakyat</description>
	<lastBuildDate>Wed, 16 Sep 2026 11:12:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://mediacentersaungrakyat.com/wp-content/uploads/2026/09/cropped-45221e48-cd90-4cdc-b382-54b82d5dd6b1-removebg-preview-1-32x32.png</url>
	<title>BRANDA Arsip - MCSR</title>
	<link>https://mediacentersaungrakyat.com/category/berita/branda/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dana Kerohiman Warga Terdampak Proyek BBWS Akhirnya Cair, Presidium Saung Rakyat Soroti Transparansi Anggaran</title>
		<link>https://mediacentersaungrakyat.com/dana-kerohiman-warga-terdampak-proyek-bbws-akhirnya-cair-presidium-saung-rakyat-soroti-transparansi-anggaran/</link>
					<comments>https://mediacentersaungrakyat.com/dana-kerohiman-warga-terdampak-proyek-bbws-akhirnya-cair-presidium-saung-rakyat-soroti-transparansi-anggaran/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[MCSR]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Sep 2026 03:58:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[#Kab Tasikmlaya]]></category>
		<category><![CDATA[BRANDA]]></category>
		<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[BBWSDana KerohimanSantunan WargaSaung RakyatDadan JaenudinTransparansi AnggaranPengawasan PublikProyek DrainaseTasikmalayaInfrastruktur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediacentersaungrakyat.com/?p=683</guid>

					<description><![CDATA[<p>MCSR.COM, Tasikmalaya — Menyusul tingginya intensitas sorotan publik dan media massa, alokasi dana santunan kompensasi&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://mediacentersaungrakyat.com/dana-kerohiman-warga-terdampak-proyek-bbws-akhirnya-cair-presidium-saung-rakyat-soroti-transparansi-anggaran/">Dana Kerohiman Warga Terdampak Proyek BBWS Akhirnya Cair, Presidium Saung Rakyat Soroti Transparansi Anggaran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://mediacentersaungrakyat.com">MCSR</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="isSelectedEnd"><strong>MCSR.COM, Tasikmalaya</strong> — Menyusul tingginya intensitas sorotan publik dan media massa, alokasi dana santunan kompensasi (kerohiman) bagi masyarakat terdampak proyek saluran drainase Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) akhirnya direalisasikan. Kendati demikian, penyaluran susulan ini justru mempertegas pentingnya fungsi pengawasan publik guna menguji akuntabilitas tata kelola anggaran negara.</p>
<p><strong>Sebelumnya:</strong></p>
<div class="gmr-video-responsive">
<blockquote class="wp-embedded-content" data-secret="VU8SrXGgIk"><p><a href="https://mediacentersaungrakyat.com/proyek-bbws-diduga-putus-aliran-air-ikan-warga-mati/">Proyek BBWS Diduga Putus Aliran Air, Ikan Warga Mati</a></p></blockquote>
<p><iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted"  title="“Proyek BBWS Diduga Putus Aliran Air, Ikan Warga Mati” — MCSR" src="https://mediacentersaungrakyat.com/proyek-bbws-diduga-putus-aliran-air-ikan-warga-mati/embed/#?secret=O1FtKRVJJw#?secret=VU8SrXGgIk" data-secret="VU8SrXGgIk" width="600" height="338" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe></div>
<p class="isSelectedEnd">Jajaran Presidium Saung Rakyat, melalui perwakilan resminya, Dadan Jaenudin, menyampaikan bahwa informasi mengenai penyaluran dana tersebut telah diterima. Namun, ia menegaskan bahwa informasi tersebut <strong>belum diverifikasi secara langsung dengan pihak Pemerintah Desa</strong>.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurut Dadan, pemenuhan hak finansial warga tidak serta-merta menghentikan fungsi kontrol sosial terhadap kepatuhan regulasi dan administrasi proyek.</p>
<blockquote>
<p class="isSelectedEnd"><strong><em>“Informasi mengenai penyaluran dana kerohiman memang sudah kami terima dari warga. Namun, sampai saat ini kami belum melakukan verifikasi langsung dengan pihak desa. Karena itu, informasi mengenai jumlah penerima, total anggaran maupun mekanisme penyalurannya masih perlu diklarifikasi lebih lanjut,”</em></strong> tegas Dadan.</p>
</blockquote>
<h5><strong>Percakapan WhatsApp Dadan Jaenudin dan Warga Ungkap Nominal Rp500 Ribu</strong></h5>
<p class="isSelectedEnd">Informasi mengenai dinamika penyaluran dana kerohiman juga tercermin dalam tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diterima redaksi MCSR.COM. Dalam percakapan tersebut, Dadan Jaenudin menanyakan perihal jumlah keluarga yang telah menerima dana kerohiman kepada warga setempat.</p>
<p class="isSelectedEnd">Warga yang terdampak menjawab bahwa dirinya belum mengetahui jumlah keseluruhan penerima karena kesibukan aktivitas. Kendati demikian, dalam keterangan yang sama, warga tersebut mengonfirmasi bahwa dirinya telah menerima dana sebesar <strong>Rp500.000</strong>.</p>
<h5><strong>Percakapan Berbahasa Sunda Itu Memuat Pernyataan:</strong></h5>
<blockquote>
<p class="isSelectedEnd"><strong><em>“Duka dan&#8230; da abina sibuk wae kegiatan ning mamang mah atos 500 rb&#8230;”</em></strong></p>
</blockquote>
<p class="isSelectedEnd">Secara substantif, tanggapan tersebut menunjukkan bahwa rincian total penerima secara keseluruhan belum diketahui oleh warga yang memberikan informasi kepada Dadan, sementara nominal Rp500.000 diakui telah diterima oleh pihak yang bersangkutan.</p>
<p class="isSelectedEnd"><strong>Informasi tersebut belum diverifikasi secara langsung oleh Dadan Jaenudin dengan pihak Pemerintah Desa.</strong> Oleh karena itu, redaksi menempatkan informasi awal ini sebagai bahan yang masih memerlukan pendalaman dan klarifikasi, terutama terkait identitas penerima, jumlah total keluarga yang mendapatkan santunan, dasar penetapan nominal, serta kesesuaian realisasi di lapangan dengan dokumen anggaran resmi.</p>
<h5><strong>Evaluasi Prosedur dan Tata Kelola</strong></h5>
<p class="isSelectedEnd">Presidium Saung Rakyat memberikan catatan evaluatif terhadap kronologi penyaluran yang baru diketahui setelah muncul sorotan publik. Kondisi tersebut dinilai perlu ditelusuri untuk mengetahui apakah mekanisme perencanaan, sosialisasi, dan pelaksanaan kompensasi telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<blockquote>
<p class="isSelectedEnd"><strong><em>“Mengapa hak keuangan masyarakat baru diketahui telah disalurkan setelah timbul sorotan publik dan pemberitaan? Jika alokasi ini memang sudah dianggarkan sejak tahap perencanaan, kepastian hukum dan mekanisme kalkulasinya seharusnya dapat dijelaskan secara transparan sejak awal,”</em></strong> ujar Dadan.</p>
</blockquote>
<div style="width: 640px;" class="wp-video"><video class="wp-video-shortcode" id="video-683-2" width="640" height="360" preload="metadata" controls="controls"><source type="video/mp4" src="https://mediacentersaungrakyat.com/wp-content/uploads/2026/09/vidio-dadan.mp4?_=2" /><a href="https://mediacentersaungrakyat.com/wp-content/uploads/2026/09/vidio-dadan.mp4">https://mediacentersaungrakyat.com/wp-content/uploads/2026/09/vidio-dadan.mp4</a></video></div>
<h5><strong>Uji Keterbukaan Informasi dan Pos Anggaran</strong></h5>
<p class="isSelectedEnd">Demi menegakkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (<em>Good Public Governance</em>) dan meminimalkan risiko penyimpangan, Presidium Saung Rakyat meminta BBWS bersama pihak penyedia jasa konstruksi untuk memaparkan informasi akuntabel yang meliputi:</p>
<ul data-spread="false">
<li><strong>Landasan hukum dan pembiayaan:</strong> Regulasi yang menjadi dasar penyaluran serta pos anggaran dalam dokumen pelaksanaan anggaran.</li>
<li><strong>Rincian alokasi:</strong> Total anggaran kompensasi dan nominal yang diterima masing-masing penerima manfaat.</li>
<li><strong>Metodologi penilaian:</strong> Parameter yang digunakan untuk menentukan besaran nilai santunan.</li>
<li><strong>Akuntabilitas administrasi:</strong> Dokumen pertanggungjawaban penggunaan anggaran serta bukti penyaluran yang sah.</li>
<li><strong>Data penerima manfaat:</strong> Jumlah kepala keluarga yang telah menerima dana, termasuk mekanisme verifikasi dan pendataannya.</li>
<li></li>
</ul>
<blockquote>
<p class="isSelectedEnd"><strong><em>“Pernyataan mendasar harus berbasis bukti administratif. Namun, sebelum sampai pada kesimpulan, data tersebut harus terlebih dahulu diverifikasi dengan pihak-pihak terkait. Kami tidak ingin membangun kesimpulan hanya berdasarkan informasi awal dari warga,”</em></strong> pungkas Dadan.</p>
</blockquote>
<h5><strong>Desakan Pemeriksaan dan Klarifikasi</strong></h5>
<p class="isSelectedEnd">Presidium Saung Rakyat menyatakan akan terus mengawal persoalan ini guna memastikan tata kelola proyek berjalan transparan dan sesuai ketentuan. Apabila nantinya ditemukan ketidaksesuaian data keuangan atau administrasi setelah proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan, pihak terkait dapat diminta memberikan penjelasan melalui mekanisme pengawasan yang berlaku.</p>
<p class="isSelectedEnd">Hingga berita ini diturunkan, jajaran pimpinan BBWS belum memberikan pernyataan resmi maupun klarifikasi tertulis terkait rincian anggaran, jumlah penerima, dan mekanisme penyaluran dana santunan kerohiman tersebut.</p>
<p><em>Catatan redaksi: Informasi mengenai nominal Rp500.000 bersumber dari tangkapan layar percakapan WhatsApp antara Dadan Jaenudin dan warga setempat yang diterima redaksi. Informasi tersebut belum diverifikasi langsung dengan pihak Pemerintah Desa. Jumlah total penerima, dasar penetapan nominal, serta kesesuaian nominal dengan dokumen anggaran masih menunggu verifikasi dan klarifikasi resmi.</em></p>
<p>Artikel <a href="https://mediacentersaungrakyat.com/dana-kerohiman-warga-terdampak-proyek-bbws-akhirnya-cair-presidium-saung-rakyat-soroti-transparansi-anggaran/">Dana Kerohiman Warga Terdampak Proyek BBWS Akhirnya Cair, Presidium Saung Rakyat Soroti Transparansi Anggaran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://mediacentersaungrakyat.com">MCSR</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediacentersaungrakyat.com/dana-kerohiman-warga-terdampak-proyek-bbws-akhirnya-cair-presidium-saung-rakyat-soroti-transparansi-anggaran/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		<enclosure url="https://mediacentersaungrakyat.com/wp-content/uploads/2026/09/vidio-dadan.mp4" length="15280143" type="video/mp4" />

			</item>
		<item>
		<title>Skandal Pengerukan Gunung Tanpa Izin, Warga Bongas Geruduk Desa Desak Pemecatan Kadus 1</title>
		<link>https://mediacentersaungrakyat.com/pemecatan-kadus-bongas-1-sukakarsa-tasikmalaya/</link>
					<comments>https://mediacentersaungrakyat.com/pemecatan-kadus-bongas-1-sukakarsa-tasikmalaya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[MCSR]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Sep 2026 09:15:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BRANDA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Lokal]]></category>
		<category><![CDATA[kabar-9]]></category>
		<category><![CDATA[Kontrol Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Sukakarsa]]></category>
		<category><![CDATA[Sukarame]]></category>
		<category><![CDATA[Tasikmalaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediacentersaungrakyat.com/?p=577</guid>

					<description><![CDATA[<p>MCSR.COM, Tasikmalaya — Pemerintah Desa Sukakarsa, Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya mengambil sikap tegas menyusul&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://mediacentersaungrakyat.com/pemecatan-kadus-bongas-1-sukakarsa-tasikmalaya/">Skandal Pengerukan Gunung Tanpa Izin, Warga Bongas Geruduk Desa Desak Pemecatan Kadus 1</a> pertama kali tampil pada <a href="https://mediacentersaungrakyat.com">MCSR</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-path-to-node="1"><b data-path-to-node="1" data-index-in-node="0">MCSR.COM, Tasikmalaya</b> — Pemerintah Desa Sukakarsa, Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya mengambil sikap tegas menyusul gejolak panas di tengah masyarakat terkait aktivitas pengerukan tanah ilegal di Kampung Bongas. Pihak desa secara resmi melayangkan surat permohonan rekomendasi pemberhentian terhadap oknum Kepala Dusun (Kadus) 1 Bongas kepada Camat Sukarame.</p>
<p data-path-to-node="4">Polemik ini bermula dari aktivitas pengerukan material tanah menggunakan alat berat jenis ekskavator di lereng perbukitan Kampung Bongas yang dikeluhkan warga akibat polusi debu, ancaman longsor, hingga kerusakan jalan desa.</p>
<p data-path-to-node="5">Berdasarkan dokumen resmi BPD Sukakarsa tertanggal 1 September 2026 yang diteken Ketua BPD Gamal Malik, pihak BPD bersama perwakilan warga langsung bergerak melakukan verifikasi mendalam di kantor desa.</p>
<p data-path-to-node="6">Dalam pemeriksaan tersebut, oknum Kadus 1 Bongas yang juga disebut-sebut terlibat dalam kepengurusan kegiatan tidak dapat mengelak dan secara terbuka mengakui pelanggaran larangan perangkat desa yang telah dilakukannya.</p>
<p data-path-to-node="7">Sebelum rekomendasi dari camat turun, oknum aparatur kewilayahan tersebut sempat dijatuhi sanksi penonaktifan sementara guna meredam situasi panas di lapangan.</p>
<p data-path-to-node="10">Berdasarkan penelusuran lebih mendalam, pelanggaran berat yang dilakukan oknum Kadus 1 Bongas tidak hanya sebatas tindakan sepihak, melainkan juga mengabaikan aspek administrasi pertanggungjawaban yang fundamental.</p>
<p data-path-to-node="11">Dalam aktivitas pengerukan gunung tersebut, sama sekali tidak terdapat berita acara resmi yang menuangkan rincian pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila terjadi perubahan bentang alam, maupun kejelasan penanggung jawab yang akan memperbaiki infrastruktur jika jalan desa mengalami kerusakan parah akibat lalu lintas alat berat dan dump truck.</p>
<p data-path-to-node="12">Ironisnya, Kepala Desa Sukakarsa awalnya sama sekali tidak mengetahui adanya kegaduhan maupun aktivitas penambangan tersebut.</p>
<p data-path-to-node="13">Seluruh keputusan dan tindakan operasional di lapangan ternyata diambil secara sepihak penuh oleh oknum Kepala Dusun 1 Bongas tanpa melalui musyawarah di lingkup kedusunan dan tanpa sepengetahuan pimpinan desa.</p>
<p data-path-to-node="16">Dinamika penegakan hukum lokal ini dikawal ketat oleh perwakilan warga Kepunduhan 1 Bongas yang terdiri dari tiga tokoh utama: Mamat alias Fajar, Sholeh, dan Totong, bersama unsur kontrol sosial dari media yang melibatkan Harun selaku jurnalis.</p>
<p data-path-to-node="17">Sholeh melontarkan kecaman keras terhadap sikap abai oknum aparatur yang dinilai mencederai kelestarian lingkungan demi kepentingan sesaat.</p>
<ul>
<li data-path-to-node="18,0"><i data-path-to-node="18,0" data-index-in-node="0"><strong>&#8220;Tidak ada kata mundur untuk kasus ini, ini sudah sangat tidak masuk akal. Walaupun saya di sini sebagai orang pendatang, bagi saya alam tetap harus dilestarikan, andaikan penambangan itu dikatakan resmi sekalipun,</strong>&#8220;</i> tandas Sholeh dengan nada tinggi.</li>
</ul>
<p data-path-to-node="19">Sholeh juga membongkar adanya indikasi pembiaran sistematis oleh oknum Kepala Wilayah yang menutup mata terhadap aspirasi serta peringatan dini dari warga.</p>
<ul>
<li data-path-to-node="20,0"><i data-path-to-node="20,0" data-index-in-node="0"><strong>&#8220;Kami sebelumnya sudah meminta untuk kondusif, tapi Kepala Wilayah ada unsur pembiaran dan tidak mendengar usulan dari warga. Oleh karena itu, langkah tegas ini harus diambil,</strong>&#8220;</i> sambungnya.</li>
</ul>
<p data-path-to-node="21">Menyambung pernyataan tersebut, Mamat alias Fajar menegaskan bahwa langkah audensi dan pelaporan ini murni demi memulihkan ketenteraman di lingkungannya.</p>
<ul>
<li data-path-to-node="22,0"><i data-path-to-node="22,0" data-index-in-node="0"><strong>&#8220;Kami berharap proses penanganan dan penegakan aturan oleh pihak berwenang dapat berjalan transparan dan berkeadilan demi ketenteraman warga Bongas,</strong>&#8220;</i> tegas Fajar.</li>
</ul>
<p data-path-to-node="23">Senada dengan Fajar, Totong turut mendesak agar kasus ini menjadi pelajaran serius bagi seluruh aparatur pemerintah desa agar tidak main-main dengan kepercayaan masyarakat.</p>
<ul>
<li data-path-to-node="24,0"><i data-path-to-node="24,0" data-index-in-node="0"><strong>&#8220;Langkah ini diambil bukan tanpa alasan, kami ingin aparat desa benar-benar mendengarkan suara rakyat dan menjaga marwah wilayah kami agar tidak terusik,</strong>&#8220;</i> ujar Totong.</li>
</ul>
<p data-path-to-node="25">Sementara itu, Harun selaku jurnalis yang bertindak dalam kapasitas kontrol sosial menyampaikan bahwa berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers memiliki fungsi utama sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Dalam menjalankan peran tersebut, pihak media semula sempat berupaya memediasi permasalahan ini secara kekeluargaan agar tercapai titik temu. Namun, gelombang desakan warga tetap bulat agar kasus ini diproses hingga tuntas dan diberikan sanksi yang tegas demi menegakkan aturan serta memberikan efek jera.</p>
<ul>
<li data-path-to-node="26,0"><em><strong>&#8220;Semula kami dari unsur media sempat berupaya memediasi terkait permasalahan ini agar ada titik temu. Namun warga tetap bulat ingin memprosesnya sampai ada sanksi yang tegas, agar ini bisa menjadi contoh bagi siapapun pejabat publik di tingkat desa agar tidak memutuskan sesuatu secara sepihak tanpa ada musawarah di lingkup kedusunan,</strong></em><i data-path-to-node="26,0" data-index-in-node="0">&#8220;</i> tegas Harun.</li>
</ul>
<p data-path-to-node="29">Menanggapi desakan publik yang dikawal ketat oleh aliansi warga dan media, roda birokrasi desa akhirnya berputar cepat melalui penerbitan dokumen resmi administrasi pemerintahan.</p>
<p data-path-to-node="30">Langkah eksekusi administratif tersebut dituangkan dalam Surat Kepala Desa Sukakarsa Nomor 902/57/DS/2026 tertanggal 9 September 2026 yang ditandatangani langsung oleh Kades Elang Suherlan.</p>
<p data-path-to-node="31">Berkas krusial permohonan rekomendasi pemecatan itu secara resmi diserahkan dan diterima oleh pihak Kantor Kecamatan Sukarame pada tanggal 10 September 2026.</p>
<p data-path-to-node="32">Kini, seluruh mata masyarakat tertuju ke Kantor Kecamatan Sukarame, di mana Pemdes Sukakarsa bersama aliansi warga dan jurnalis masih menanti putusan serta rekomendasi tertulis dari Camat agar sanksi tegas dapat segera dieksekusi.</p>
<p data-path-to-node="32">(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://mediacentersaungrakyat.com/pemecatan-kadus-bongas-1-sukakarsa-tasikmalaya/">Skandal Pengerukan Gunung Tanpa Izin, Warga Bongas Geruduk Desa Desak Pemecatan Kadus 1</a> pertama kali tampil pada <a href="https://mediacentersaungrakyat.com">MCSR</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediacentersaungrakyat.com/pemecatan-kadus-bongas-1-sukakarsa-tasikmalaya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Proyek BBWS Diduga Putus Aliran Air, Ikan Warga Mati</title>
		<link>https://mediacentersaungrakyat.com/proyek-bbws-diduga-putus-aliran-air-ikan-warga-mati/</link>
					<comments>https://mediacentersaungrakyat.com/proyek-bbws-diduga-putus-aliran-air-ikan-warga-mati/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[MCSR]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Sep 2026 03:20:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[#Kab Tasikmlaya]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BRANDA]]></category>
		<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Aliran Air]]></category>
		<category><![CDATA[BBWS]]></category>
		<category><![CDATA[Ikan Mati]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur]]></category>
		<category><![CDATA[Keluhan Warga]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[MCSR.COM]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek BBWS]]></category>
		<category><![CDATA[Saung Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Tasikmalaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediacentersaungrakyat.com/?p=569</guid>

					<description><![CDATA[<p>MCSR.COM, Tasikmalaya — Proyek pembangunan infrastruktur Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dikeluhkan warga. Aliran air&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://mediacentersaungrakyat.com/proyek-bbws-diduga-putus-aliran-air-ikan-warga-mati/">Proyek BBWS Diduga Putus Aliran Air, Ikan Warga Mati</a> pertama kali tampil pada <a href="https://mediacentersaungrakyat.com">MCSR</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="isSelectedEnd"><strong>MCSR.COM, Tasikmalaya</strong> — Proyek pembangunan infrastruktur Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dikeluhkan warga. Aliran air menuju kolam ikan diduga terputus hingga menyebabkan ikan milik warga mati.</p>
<p class="isSelectedEnd">Warga yang mengadu ke Posko Saung Rakyat mengaku kolamnya selama ini tidak pernah kekurangan air, termasuk saat musim kemarau. Namun, setelah proyek berjalan, pasokan air tiba-tiba berhenti.</p>
<p class="isSelectedEnd">Ketua Saung Rakyat, Dadan Jaenudin, mengatakan pihaknya menerima sejumlah keluhan serupa dari masyarakat yang berada di jalur aliran air tersebut.</p>
<p class="isSelectedEnd">Warga juga mempertanyakan minimnya sosialisasi sebelum proyek dimulai. Menurut Dadan, masyarakat tidak dilibatkan dalam forum musyawarah dan hanya menerima pemberitahuan berupa fotokopi.</p>
<ul>
<li class="isSelectedEnd"><strong><em>“Seharusnya masyarakat diajak bermusyawarah agar mengetahui dampak pekerjaan dan kondisi yang akan terjadi di lapangan,</em></strong>” ujar Dadan, Senin (7/9/2026).</li>
</ul>
<p class="isSelectedEnd">Dadan mengatakan pihak BBWS menyebut pekerjaan dilakukan secara swakelola. Namun, Saung Rakyat menilai alasan tersebut tidak menghilangkan kebutuhan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terdampak.</p>
<p class="isSelectedEnd">Saung Rakyat meminta dilakukan pengecekan langsung untuk memastikan penyebab terputusnya aliran air dan menghitung kerugian warga.</p>
<ul>
<li class="isSelectedEnd"><strong><em>“Kami tidak ingin persoalan ini saling lempar tanggung jawab. Kalau terbukti ada masyarakat yang dirugikan, harus ada penyelesaian yang adil,</em></strong>” tegas Dadan.</li>
</ul>
<p class="isSelectedEnd">Hingga berita ini diterbitkan, pihak BBWS masih diperlukan klarifikasinya terkait terputusnya aliran air, proses sosialisasi, serta penanganan dugaan kerugian warga.</p>
<p>MCSR.COM akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut.</p>
<p>Artikel <a href="https://mediacentersaungrakyat.com/proyek-bbws-diduga-putus-aliran-air-ikan-warga-mati/">Proyek BBWS Diduga Putus Aliran Air, Ikan Warga Mati</a> pertama kali tampil pada <a href="https://mediacentersaungrakyat.com">MCSR</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediacentersaungrakyat.com/proyek-bbws-diduga-putus-aliran-air-ikan-warga-mati/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
